Pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali tenaga kerja di fasilitas kesehatan dengan kompetensi dalam menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang identifikasi bahaya, penilaian dan pengendalian risiko, penggunaan alat pelindung diri, pencegahan kecelakaan kerja, pengelolaan kondisi darurat, serta penerapan prosedur K3 di lingkungan fasilitas kesehatan.
Melalui pelatihan ini, peserta dipersiapkan untuk mengikuti proses sertifikasi kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sesuai skema yang berlaku.
Sertifikasi tersebut dapat menjadi bukti kompetensi profesional dalam menjalankan tugas sebagai Petugas K3 Fasilitas Kesehatan secara aman, efektif, dan sesuai standar kerja.
Unit Kompetensi Pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP
1. | KKK.00.01.003.01 | Membantu pemenuhan perundangan K3 dan persyaratan lainnya |
2. | KKK.00.02.003.01 | Mengidentifikasi bahaya dan risiko K3 |
3. | KKK.00.02.005.01 | Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3 |
4. | KKK.00.02.013.01 | Mengembangkan Pendekatan Sistematik dalam Mengelola K3 (SMK3) |
5. | KKK.00.02.019.01 | Melakukan audit K3 |
6. | KKK.00.02.015.01 | Menerapkan prinsip ergonomi untuk mengendalikan risiko K3 |
7. | IMG.KK02.007.01 | Menerapkan taktik dan strategi pemadaman kebakaran |
8. | IMG.KK02.008.01 | Menerapkan penempatan dan penyebaran alat pemadam api ringan (APAR) di tempat kerja |
9. | IMG.KK.01.003.01 | Melakukan kerja sama penanggulangan keadaan darurat |
Persyaratan Peserta:
1. Persyaratan Pendidikan:
No | Penididikan Minimal | Pengalaman Kerja di Fasilitas Kesehatan |
1 | D3 | Pengalaman minimal 1 tahun |
2 | Strata 1 dan 2 | Pengalaman minimal 6 bulan |
2. Persyaratan Pelatihan
- Mengikuti pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan minimal 3 hari.
- Melampirkan bukti Training Petugas K3 Fasilitas Kesehatan.
3. Persyaratan Pendaftaran
- Mengisi formulir permohonan (FORM – APLIKASI )
- Melampirkan:
- Foto copy Ijasah terakhir
- Fotocopy Sertifikat kursus terkait K3 (bila ada)
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- Membayar biaya Operasional Sertifikasi
Instruktur: Tim trainer yang sudah berpengalaman
Tempat Training: di Bandung
Durasi Training: 4 hari (3 hari training, 1 hari ujian)
Waktu Training:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
Biaya Investasi/Peserta:
- Rp. 7.950.000
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat dari MMS dan dari BNSP
- ATK: NoteBook dan Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Foto Training
- Ruang Training dengan fasilitas Full AC dan multimedia
- Makan siang dan 2 kali coffeebreak
- Instruktur yang Qualified
Tingkatkan Kompetensi K3 di Fasilitas Kesehatan dengan Sertifikasi BNSP
Keselamatan kerja di fasilitas kesehatan membutuhkan tenaga profesional yang memahami potensi bahaya dan mampu menerapkan prosedur K3 secara tepat.
Karena itu, Pelatihan Petugas K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP menjadi pilihan tepat bagi tenaga kerja yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memiliki pengakuan profesional.
Melalui program yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, peserta mendapatkan pembekalan mengenai penerapan K3, identifikasi risiko, pencegahan kecelakaan kerja, hingga pengendalian bahaya di lingkungan fasilitas kesehatan.
Selain itu, bagi tenaga yang bekerja di lingkungan laboratorium, Pelatihan Petugas K3 Laboratorium Sertifikasi BNSP juga dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat kompetensi K3 sesuai kebutuhan pekerjaan.

