Pelatihan Operator Gas Tester Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan yang dirancang untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pengukuran serta pemeriksaan kandungan gas di area kerja.
Pelatihan ini mencakup pengenalan gas berbahaya, penggunaan dan perawatan alat gas tester, teknik pengambilan serta pembacaan hasil pengukuran, hingga penerapan prosedur keselamatan kerja.
Melalui pelatihan ini, peserta dipersiapkan untuk menjalankan tugas sebagai operator gas tester secara kompeten sesuai prosedur dan standar keselamatan yang berlaku.
Setelah mengikuti proses pelatihan dan asesmen kompetensi, peserta yang dinyatakan kompeten dapat memperoleh Sertifikasi BNSP sebagai bukti kompetensi profesional di bidang pengujian gas.
Cakupan Materi Pelatihan Operator Gas Tester Sertifikasi BNSP
- Jenis dan sifat gas berbahaya
- Konsep dasar terjadinya Kebakaran dan Ledakan Gas
- Identifikasi Bahaya dan Risiko
- Teknik Pengendalian Bahaya dan Risiko
- Penyebab Kecelakaan Kerja
- Teknik Analisa dan Pelaporan Kecelakaan Kerja
- Sistem Ijin Kerja Aman (SIKA)
- Teknik Inspeksi K3
- Teknik Audit K3 ditempat kerja
- Tugas & tanggung jawab GSI
- Alat-alat gas test
- Teknik melakukan gas test
- Pemeliharaan alat gas test
- Mekanisme Kalibrasi
- Praktek pengukuran gas berbahaya
Kompetensi Operator Gas Tester berdasarkan SKKNI K3 Migas: Bidang Pekerjaan : Keselamatan dan Kesehatan Kerja |
| ||||
Kompetensi | Operator Gas Tester |
| |||
| |||||
No | Kode Unit | Judul Unit |
| ||
|
| Menerapkan Peraturan dan Perundangan K3 | |||
|
| Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di tempat kerja | |||
|
| Menerapkan safety permit di tempat kerja | |||
|
| Melaksanakan pelaporan dan pencatatan kecelakaan kerja. | |||
|
| Melakukan inspeksi K3 | |||
|
| Melakukan Audit K3 di tempat kerja | |||
Tujuan Program Training:
- Peserta memahami jenis dan sifat gas-gas berbahaya
- Peserta memahami konsep terjadinya kebakaran dan ledakan gas
- Peserta mampu melakukan identifikasi bahaya dan risiko gas berbahaya
- Peserta mampu membuat sistem pengendalian gas berbahaya ditempat kerja
- Peserta memahami konsep terjadinya kecelakaan kerja dan mampu menganalisa penyebab dan membuat laporan kecelakaan kerja.
- Peserta memahami mekanisme ijin kerja
- Peserta mampu melakukan inspeksi K3
- Peserta memahami jenis-jenis alat ukur gas
- Peserta mampu melakukan pengukuran gas
Instruktur Training: Trainer-trainer LSPK3-ICCOSH dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.
Tempat Training: di Bandung
Durasi Training: 3 (Tiga) hari training + 1 (Satu) hari (Uji Kompetensi)
Waktu Pelatihan Operator Gas Tester
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 8 Januari 2026 | 2 - 5 Februari 2026 | 2 - 5 Maret 2026 | 6 - 9 April 2026 |
| 12 - 15 Januari 2026 | 9 - 12 Februari 2026 | 9 - 12 Maret 2026 | 13 - 16 April 2026 |
| 19 - 22 Januari 2026 | 18 - 21 Februari 2026 | 25 - 28 Maret 2026 | 20 - 23 April 2026 |
| 26 - 29 Januari 2026 | 23 - 26 Februari 2026 | 30 Mar – 2 Apr 2026 | 27 - 30 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 7 Mei 2026 | 2 - 5 Juni 2026 | 1 - 4 Juli 2026 | 3 - 6 Agustus 2026 |
| 11 - 14 Mei 2026 | 8 - 11 Juni 2026 | 6 - 9 Juli 2026 | 10 - 13 Agustus 2026 |
| 18 - 21 Mei 2026 | 17 - 20 Juni 2026 | 13 - 16 Juli 2026 | 19 - 22 Agustus 2026 |
| 22 - 25 Juni 2026 | 20 - 23 Juli 2026 | 26 - 29 Agustus 2026 | |
| 27 - 30 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 4 September 2026 | 5 - 8 Oktober 2026 | 2 - 5 November 2026 | 1 - 4 Desember 2026 |
| 7 - 10 September 2026 | 12 - 15 Oktober 2026 | 9 - 12 November 2026 | 7 - 10 Desember 2026 |
| 14 - 17 September 2026 | 19 - 22 Oktober 2026 | 16 - 19 November 2026 | 14 - 17 Desember 2026 |
| 21 - 24 September 2026 | 26 - 29 Oktober 2026 | 23 - 26 November 2026 | 21 - 24 Desember 2026 |
| 28 Sept – 1 Okt 2026 | 28 - 31 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta: Rp 7.950.000
Persyaratan Peserta Training:
- Minimal lulusan SLTA sederajat
- Memiliki pengelaman kerja di bidang k3 minimal 1 tahun
- Foto Copy ijazah terakhir
- Foto Copy sertifikat kursus / Pelatihan K3 yang pernah diikuti jika ada.
- Foto Copy surat pengalaman kerja dari pimpinan perusahaan/atasan yang bersangkutan.
- Pas photo terakhir berwarna sesuai dengan tingkatan ujian, ukuran 3×4 dan 2×3 masingmasing 2 (dua) lembar.
- Surat Rekomendasi dari Pimpinan / Atasan Langsung / Rekanan Kerja (bila ada)
- CV atau Surat Keterangan Pengalaman kerja
- Lulusan minimal SLTA sederajat
- Foto copy KTP / Paspor / Kitas
Fasilitas Untuk Peserta Pelatihan:
- Modul Training
- Sertifikat dari BNSP
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified
Tingkatkan Kompetensi Operator Gas Tester dengan Sertifikasi BNSP
Keselamatan kerja di lingkungan industri migas membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi dalam mendeteksi potensi bahaya gas.
Pelatihan Operator Gas Tester Sertifikasi BNSP hadir untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan pengukuran gas secara tepat sesuai prosedur keselamatan kerja.
Melalui program yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, peserta dapat mempelajari penggunaan gas tester, identifikasi gas berbahaya, teknik pengukuran, interpretasi hasil pengujian, hingga penerapan prosedur keselamatan di area kerja.
Bagi perusahaan yang ingin memperkuat kompetensi personel K3, pelatihan ini dapat menjadi bagian dari pengembangan sumber daya manusia.
Selain itu, tersedia pula Pelatihan Pengawas K3 Migas Sertifikasi BNSP bagi profesional yang ingin mengembangkan kompetensi di bidang pengawasan keselamatan kerja migas.

