Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga kerja dalam menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan fasilitas kesehatan.
Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman mengenai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pencegahan kecelakaan kerja, pengendalian potensi bahaya, serta pengelolaan keselamatan lingkungan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sesuai standar K3.
Selain itu, sertifikasi BNSP menjadi bukti pengakuan kompetensi profesional bagi tenaga kerja dalam menjalankan tugas pengelolaan K3 di fasilitas kesehatan.
Unit Kompetensi Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
1 | Q.862010.002.01 | Menerapkan peraturan perundang-undangan K3 terkait pelayanan kesehatan kerja |
2 | M.71KKK01.002.1 | Merancang Sistem Tanggap Darurat |
3 | M.71KKK01.003.1 | Melakukan Komunikasi K3 |
4 | M.71KKK01.009.1 | Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja |
5 | M.71KKK01.011.1 | Menerapkan Manajemen Risiko K3 |
6 | M.71KKK01.013.1 | Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja |
7 | KKK.HI.02.001.01 | Melaksanakan Program Higieni Industri |
8 | B.09KKK00.014.3 | Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas |
9 | B.09KKK00.023.3 | Merencanakan Sistem Pemadaman Kebakaran Tetap di Industri Migas |
10 | B.09KKK00.024.3 | Memastikan Ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja |
Persyaratan Training:
- Pendidikan minimal SLTA/SMK atau pendidikan yang setara, dengan pengalaman kerja dalam kegiatan K3 Fasilitas Kesehatan minimal dua (2) tahun.
- Memiliki pengalaman melakukan kegiatan atau penguasaan di bidang Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan di suatu perusahaan atau institusi.
- Mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan.
- Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
- Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
- Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
- Fotokopi ijazah terakhir
Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.
Tempat Training: Offline/Online
Durasi Training: 3 (Tiga) hari
Waktu Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP:
| Januari 2026 | Februari 2026 | Maret 2026 | April 2026 |
| 5 - 7 Januari 2026 | 2 - 4 Februari 2026 | 2 - 4 Maret 2026 | 6 - 8 April 2026 |
| 12 - 14 Januari 2026 | 9 - 11 Februari 2026 | 9 - 11 Maret 2026 | 13 - 15 April 2026 |
| 19 - 21 Januari 2026 | 18 - 20 Februari 2026 | 26 - 28 Maret 2026 | 20 - 22 April 2026 |
| 26 - 28 Januari 2026 | 23 - 25 Februari 2026 | 30 Mar – 1 Apr 2026 | 27 - 29 April 2026 |
| Mei 2026 | Juni 2026 | Juli 2026 | Agustus 2026 |
| 4 - 6 Mei 2026 | 2 - 4 Juni 2026 | 1 - 3 Juli 2026 | 3 - 5 Agustus 2026 |
| 11 - 13 Mei 2026 | 8 - 10 Juni 2026 | 6 - 8 Juli 2026 | 10 - 12 Agustus 2026 |
| 18 - 20 Mei 2026 | 17 - 19 Juni 2026 | 13 - 15 Juli 2026 | 19 - 21 Agustus 2026 |
| 22 - 24 Juni 2026 | 20 - 22 Juli 2026 | 26 - 28 Agustus 2026 | |
| 27 - 29 Juli 2026 | |||
| September 2026 | Oktober 2026 | November 2026 | Desember 2026 |
| 1 - 3 September 2026 | 5 - 7 Oktober 2026 | 2 - 4 November 2026 | 1 - 3 Desember 2026 |
| 7 - 9 September 2026 | 12 - 14 Oktober 2026 | 9 - 11 November 2026 | 7 - 9 Desember 2026 |
| 14 - 16 September 2026 | 19 - 21 Oktober 2026 | 16 - 18 November 2026 | 14 - 16 Desember 2026 |
| 21 - 23 September 2026 | 26 - 28 Oktober 2026 | 23 - 25 November 2026 | 21 - 23 Desember 2026 |
| 28 - 30 September 2026 | 28 - 30 Desember 2026 |
Harga Investasi/Peserta:
- Offline: Rp 5.500.000,- (exclude tax)
- Online: Rp 4.500.000,- (exclude tax)
Fasilitas Untuk Peserta Training:
- Modul Training
- Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
- ATK: Blocknote dan Ballpoint
- T-Shirt
- Goody Bag
- Tumbler
- Foto Training
- Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
- Lunch dan dua kali coffeebreak
- Instruktur yang qualified
Tingkatkan Standar Keselamatan Fasilitas Kesehatan melalui Kompetensi K3 Bersertifikasi BNSP
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan fasilitas kesehatan yang aman bagi tenaga medis, pasien, maupun pengunjung.
Beragam potensi bahaya, mulai dari paparan bahan infeksius hingga risiko kecelakaan kerja, membutuhkan pengelolaan K3 yang tepat dan terencana.
Untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang tersebut, Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP menjadi langkah strategis bagi para profesional.
Melalui program yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai penerapan sistem K3 di fasilitas kesehatan sekaligus meningkatkan profesionalisme kerja.
Kompetensi ini juga dapat diperkuat melalui Pelatihan Audit SMK3 Sertifikasi BNSP sebagai bekal dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas penerapan sistem manajemen K3 di lingkungan kerja.

