Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP

Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan

Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP adalah program pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga kerja dalam menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan fasilitas kesehatan.

Pelatihan ini membekali peserta dengan pemahaman mengenai identifikasi bahaya, penilaian risiko, pencegahan kecelakaan kerja, pengendalian potensi bahaya, serta pengelolaan keselamatan lingkungan rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.

Melalui pelatihan ini, peserta diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan sesuai standar K3.

Selain itu, sertifikasi BNSP menjadi bukti pengakuan kompetensi profesional bagi tenaga kerja dalam menjalankan tugas pengelolaan K3 di fasilitas kesehatan.

Unit Kompetensi Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP

No

Kode Unit

Judul Unit Kompetensi

1

Q.862010.002.01

Menerapkan peraturan perundang-undangan K3 terkait pelayanan kesehatan kerja

2

M.71KKK01.002.1

Merancang Sistem Tanggap Darurat

3

M.71KKK01.003.1

Melakukan Komunikasi K3

4

M.71KKK01.009.1

Menerapkan Program Pelayanan Kesehatan Kerja

5

M.71KKK01.011.1

Menerapkan Manajemen Risiko K3

6

M.71KKK01.013.1

Melakukan Investigasi Kecelakaan Kerja

7

KKK.HI.02.001.01

Melaksanakan Program Higieni Industri

8

B.09KKK00.014.3

Melaksanakan Inspeksi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Industri Migas

9

B.09KKK00.023.3

Merencanakan Sistem Pemadaman Kebakaran Tetap di Industri Migas

10

B.09KKK00.024.3

Memastikan Ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di Tempat Kerja

Persyaratan Training:

  1. Pendidikan minimal SLTA/SMK atau pendidikan yang setara, dengan pengalaman kerja dalam kegiatan K3 Fasilitas Kesehatan minimal dua (2) tahun.
  2. Memiliki pengalaman melakukan kegiatan atau penguasaan di bidang Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan di suatu perusahaan atau institusi.
  3. Mengikuti pelatihan berbasis kompetensi Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan.
  4. Pas photo ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
  5. Fotokopi KTP/Paspor/KITAS
  6. Curriculum Vitae (Daftar riwayat hidup)
  7. Fotokopi ijazah terakhir

 Instruktur: Trainer-trainer LSP dan praktisi yang memiliki pengalaman dalam bidang K3 baik di dunia Industri maupun akademik.

Tempat Training: Offline/Online

Durasi Training: 3 (Tiga) hari  

Waktu Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP:

Januari 2026Februari 2026Maret 2026April 2026
5 - 7 Januari 20262 - 4 Februari 20262 - 4 Maret 20266 - 8 April 2026
12 - 14 Januari 20269 - 11 Februari 20269 - 11 Maret 202613 - 15 April 2026
19 - 21 Januari 202618 - 20 Februari 202626 - 28 Maret 202620 - 22 April 2026
26 - 28 Januari 202623 - 25 Februari 202630 Mar – 1 Apr 202627 - 29 April 2026
    
Mei 2026Juni 2026Juli 2026Agustus 2026
4 - 6 Mei 20262 - 4 Juni 20261 - 3 Juli 20263 - 5 Agustus 2026
11 - 13 Mei 20268 - 10 Juni 20266 - 8 Juli 202610 - 12 Agustus 2026
18 - 20 Mei 202617 - 19 Juni 202613 - 15 Juli 202619 - 21 Agustus 2026
 22 - 24 Juni 202620 - 22 Juli 202626 - 28 Agustus 2026
  27 - 29 Juli 2026 
    
September 2026Oktober 2026November 2026Desember 2026
1 - 3 September 20265 - 7 Oktober 20262 - 4 November 20261 - 3 Desember 2026
7 - 9 September 202612 - 14 Oktober 20269 - 11 November 20267 - 9 Desember 2026
14 - 16 September 202619 - 21 Oktober 202616 - 18 November 202614 - 16 Desember 2026
21 - 23 September 202626 - 28 Oktober 202623 - 25 November 202621 - 23 Desember 2026
28 - 30 September 2026  28 - 30 Desember 2026

Harga Investasi/Peserta:

  • Offline: Rp  5.500.000,- (exclude tax)
  • Online: Rp  4.500.000,- (exclude tax)

Fasilitas Untuk Peserta Training:

  1. Modul Training
  2. Sertifikat dari LSP LSK-K3 ICCOSH (BNSP)
  3. ATK: Blocknote dan Ballpoint
  4. T-Shirt
  5. Goody Bag
  6. Tumbler
  7. Foto Training
  8. Ruangan Training fasilitas Full AC dan multimedia
  9. Lunch dan dua kali coffeebreak
  10. Instruktur yang qualified

Tingkatkan Standar Keselamatan Fasilitas Kesehatan melalui Kompetensi K3 Bersertifikasi BNSP

Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan aspek penting dalam menciptakan lingkungan fasilitas kesehatan yang aman bagi tenaga medis, pasien, maupun pengunjung.

Beragam potensi bahaya, mulai dari paparan bahan infeksius hingga risiko kecelakaan kerja, membutuhkan pengelolaan K3 yang tepat dan terencana.

Untuk meningkatkan kompetensi dalam bidang tersebut, Pelatihan Pengelolaan K3 Fasilitas Kesehatan Sertifikasi BNSP menjadi langkah strategis bagi para profesional.

Melalui program yang diselenggarakan oleh Mairodi Training, peserta dapat memperdalam pemahaman mengenai penerapan sistem K3 di fasilitas kesehatan sekaligus meningkatkan profesionalisme kerja.

Kompetensi ini juga dapat diperkuat melalui Pelatihan Audit SMK3 Sertifikasi BNSP sebagai bekal dalam mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas penerapan sistem manajemen K3 di lingkungan kerja.

Dapatkan Diskon Tambahan dengan mendaftarkan 3 atau lebih peserta dari 1 perusahaan yang sama!

Close Welcome Bar